Pengadilan Malaysia: Utang Perjudian Tidak Memungkinkan Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia: Utang Perjudian Tidak Memungkinkan Kebangkrutan

Putusan penting dibuat di Pengadilan Tinggi Ipoh, memastikan bahwa utang yang muncul dari perjudian tidak dapat digunakan sebagai dasar kebangkrutan. Keputusan ini merujuk pada putusan sebelumnya oleh Mahkamah Persekutuan dalam kasus Datuk Ting Ching Lee. Keputusan tersebut dipimpin oleh Hakim Moses Susayan yang menjelaskan pembatalan status bangkrut Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang terlilit utang.

Kasus tersebut dibawa oleh Resorts World Sentosa Pte Ltd setelah Lee tidak memenuhi pelunasan utang sebesar S$5,930 juta yang dikenali oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Lee telah menerima kredit hingga S$10 juta untuk berjudi di Singapura, namun gagal membayar kembali jumlah tersebut.

Kebijakan Malaysia Mengenai Utang Perjudian

Di dalam putusannya, Hakim Moses menyoroti bahwa menurut hukum Malaysia, utang dari perjudian dianggap sebagai "utang kehormatan" yang tidak wajib dilunasi secara hukum. Meskipun sah di negara tempat utang tersebut berasal, di Malaysia hal ini ditentang oleh kebijakan publik, sesuai dengan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Pandangan Hukum di Malaysia

Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956 menyatakan bahwa semua perjanjian yang terkait dengan perjudian atau taruhan dianggap tidak sah. Pasal ini juga melarang penggunaan jalur hukum untuk mengklaim uang atau barang dari taruhan. Hakim menekankan bahwa pengadilan berhak menolak pelaksanaan utang yang bersifat ilegal atau tidak konstitusional seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik negara.

Selain itu, Moses menyatakan bahwa pengadilan kebangkrutan dapat meneliti sifat mendasar dari utang meskipun telah diakui di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pembatasan penegakan utang perjudian berarti bahwa prosedur biasa tidak bisa diterapkan, dan penegakan hukum secara sembunyi-sembunyi melalui kontrak yang tidak sah di Malaysia tidak diperbolehkan.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas Malaysia terhadap utang perjudian, menggarisbawahi bahwa utang tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk kebangkrutan dan tidak bisa ditegakkan secara hukum di negara ini.